Tak Pandang Bulu, Jaksa Agung Tindak Oknum Korupsi di Kementan

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam proyek strategis nasional di Kementerian Pertanian. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri Pertanian menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional. “Kami berkoordinasi tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran Rp54 triliun dan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun,” ujarnya.

Baca Juga :  Wapres Minta Marwah dan Kredibilitas Lembaga Penegak Hukum Wajib Dijaga

Pengawalan proyek ini sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena sering disusupi oknum yang meminta bayaran. Menteri Pertanian meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda untuk mencegah dan menindak tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Tim Penyidik Sita Rp301 Miliar Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Hadir dalam pertemuan ini adalah Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Pusat Penerangan Hukum. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerjasama antar instansi dalam mengawasi proyek strategis nasional.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek. “Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Dengan sinergitas dan kolaborasi, diharapkan proyek strategis nasional dapat berjalan efektif dan efisien, serta mendukung swasembada pangan nasional. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *