Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam proyek strategis nasional di Kementerian Pertanian. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menteri Pertanian menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional. “Kami berkoordinasi tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran Rp54 triliun dan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun,” ujarnya.
Pengawalan proyek ini sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena sering disusupi oknum yang meminta bayaran. Menteri Pertanian meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda untuk mencegah dan menindak tindak pidana korupsi.
Hadir dalam pertemuan ini adalah Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Pusat Penerangan Hukum. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerjasama antar instansi dalam mengawasi proyek strategis nasional.
Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek. “Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Dengan sinergitas dan kolaborasi, diharapkan proyek strategis nasional dapat berjalan efektif dan efisien, serta mendukung swasembada pangan nasional. (@2024)