JAM DATUN Kerja Sama dengan PT IAS: Penguatan Hukum dan Bisnis Berkelanjutan

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Integrasi Aviasi Solusi (PT IAS) pada acara yang berlangsung di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta, Kamis (12/12/2024).  Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh JAM DATUN, R. Narendra Jatna, dan Direktur Utama PT IAS, Dendi T. Danianto. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi berbagi bertema “Business Judgment Rule” untuk memperdalam pemahaman pemangku kepentingan terkait pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, JAM DATUN mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh PT IAS untuk menangani isu hukum di sektor perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mitigasi risiko hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. “Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di PT IAS,” ungkap JAM DATUN.

Baca Juga :  JAM-Pidum Sambut Baik World Bank-Project KDI dalam Riset Digitalisasi di Kejaksaan

PT IAS, anak perusahaan holding BUMN Injourney, berkomitmen untuk mendukung sektor aviasi dan pariwisata dengan fokus pada keberlanjutan. Dalam kerangka kebijakan RPJMN 2025-2029, perusahaan ini menerapkan pendekatan Blue, Green, Circular Economy (BGCE) untuk pembangunan infrastruktur hijau dan penguatan rantai pasok pariwisata yang inklusif serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Kunker Ke Bengkulu, Ketua MA Imbau Apartur Peradilan Tidak Terlibat Judi Online

Sesi diskusi juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule dalam pengambilan keputusan. JAM DATUN menekankan agar direksi PT IAS serta anak perusahaannya selalu bertindak dengan itikad baik, berhati-hati, dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap langkah bisnis yang diambil.

Selain itu, JAM DATUN mengusulkan pelatihan bersama untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia PT IAS dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang di sektor aviasi dan pariwisata. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan mampu mendukung strategi pembangunan berbasis kewilayahan dalam RPJPN 2025-2045.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Akan Kembali Menggelar Festival Musik Etnik IMEX 2024

PT IAS, bagian dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, memiliki peran penting dalam pembangunan sektor aviasi dan pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia, termasuk pengembangan kawasan pariwisata internasional di Bali, Nusa Tenggara, dan penguatan superhub ekonomi di Pulau Kalimantan.

JAM DATUN mengakhiri sambutannya dengan harapan agar kolaborasi ini memperkuat sinergi antara Jaksa Pengacara Negara dan PT IAS dalam mengantisipasi tantangan hukum dan bisnis di masa depan. “Kolaborasi yang solid adalah kunci untuk menciptakan sinergi yang berkelanjutan,” tutupnya. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *