Sepakat: BNN dan UNESA Gencarkan Upaya P4GN Melalui Tri Dharma Pendidikan

KAROnesia.com, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) telah sepakat untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui Tri Dharma Pendidikan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Auditorium Gedung Rektorat UNESA, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/10/2024).

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan Rektor UNESA, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., menandatangani MoU tersebut dalam sebuah acara yang juga diisi dengan kuliah umum tentang P4GN kepada mahasiswa UNESA.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba Kodim 0510/Trs Sosialisasikan P4GN

Acara ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Awang Joko Rumitro, yang turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) UNESA, Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kedua lembaga dalam melakukan upaya P4GN, khususnya di lingkungan pendidikan. Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, antara lain penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi mengenai P4GN, serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  UEA Dan Indonesia Menandatangani MoU,Tingkatkan Kolaborasi Infrastruktur Digital Dengan Fokus Pusat Data

Keduanya juga akan fokus pada pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya yang ada. Penelitian dan pengkajian di bidang narkotika serta publikasi terkait juga menjadi bagian dari kerja sama ini, dengan materi bahaya penyalahgunaan narkotika yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Dandim Tangerang:Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS ini, BNN dan UNESA berharap dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, terutama civitas akademika, untuk bersatu melawan kejahatan narkotika. “Kami berkomitmen untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” ungkap Marthinus Hukom.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba. (@lingga_2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *