Sertu Adi Sancito Monitoring Musyawarah Desa (MUSDES), Rapat Penetapan APBDES Desa Keboncau Ta.2024

TIGARAKASA, KARONESIA.com – Babinsa Desa Keboncau, Sertu Adi Sancito, melakukan monitoring pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan APBDes Desa Keboncau Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di GOR Kantor Desa Keboncau, Kab Tangerang, Senin (04/03/2024).

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Desa Keboncau Bapak Achmad Nur, Kasi Binwas Kecamatan Teluknaga Bapak Sunartim, Kasi Pemerintahan Suhendra, Ketua BPD Bapak Andi di wakili Sekretariat BPD Ibu. Suliyanti, Bhabinkamtibmas Desa Keboncau Bripka Nico, Babinsa Desa Keboncau Sertu Adi Sancito, Staf Desa Keboncau, Ketua RT/RW, Jaro, dan Mandor sedesa Keboncau.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Membuka "Gebyar Pasar Murah" di Alun-Alun Cilacap

Hasil Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2024 melalui rapat musyawarah desa, telah dirumuskan program-program yang akan diselesaikan oleh Desa Keboncau dengan memanfaatkan anggaran dari APBDes Tahun Anggaran 2024.

Program-program tersebut meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Sertu Adi Sancito mengatakan, sebagai Babinsa, akan selalu mendukung kebijakan pemerintah desa melalui program maupun kegiatan yang dicanangkan dan siap bersinergi dan membantu dalam mensukseskan program pembangunan di wilayah binaan.

Baca Juga :  Memperkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kodam Jaya Olahraga Bersama

“Kita memonitoring agar APBDes ini disusun dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan desa serta ketentuan dalam peraturan Perundang Undangan yang berlaku, sehingga APBDes dapat mengalokasikan terhadap desa dengan sebenarnya. “ungkapnya.

Sementara itu, Danramil 01/Teluk Naga Mayor Heru Susanto menyampaikan, kehadiran Babinsa dapat membantu menjembatani persatuan antara masyarakat desa dan pemerintah serta mampu membangun sebuah desa yang ramah dan sejahtera untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan bangsa.

“Manfaat APBDes memberikan keuntungan bagi pembangunan desa seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, serta mengembangkan potensi-potensi yang ada di dalam desa.” kata Danramil.

Baca Juga :  Batalyon Infanteri 201/JY, Gerakan Pramuka Gugus Depan Jakarta Timur, dan SMPN 91 Jakarta Timur Berkolaborasi Dalam EIS VIII 2023

Dalam pelaksanaannya, Danramil berharap agar program dijalankan oleh pihak desa dengan melibatkan aktif partisipasi masyarakat sehingga menjadi lebih efektif, terarah serta menumbuhkan rasa keanggotaan dan kebersamaan antar masyarakat serta pemerintah desa.

“Semoga Pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan APBDes diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Keboncau, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan antara masyarakat dan pemerintah desa,”pungkas Danramil. (@2024/lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *