Puspenkum Kejagung: Keterbukaan Informasi Publik Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

KAROnesia.com, Jakarta – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengadakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Khususnya Penyandang Disabilitas)”.

Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani di Hotel Grandhika, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan Komisi Informasi Pusat dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya penyandang disabilitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 102 peserta dari berbagai kalangan, seperti pekerja dan penggiat anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyandang disabilitas, guru dan pendidik dari berbagai sekolah di Jakarta, serta jurnalis perempuan dari berbagai media.

Baca Juga :  Kejagung Jalin Kerjasama Hukum Online Pro Dalam Penyediaan Akses Layanan dan Literasi Hukum

Adapun sebagai narasumber, kegiatan ini dihadiri oleh Yustitia M. Arief dari Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI) Foundation. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi anak dan perempuan.

Kebijakan tersebut sudah diatur dalam peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Peraturan Lainnya dalam bentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian/Lembaga.

Adapun kebijakan pemerintah mengenai perlindungan anak dan perempuan sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 s/d 2029.

Kegiatan penerangan hukum ini diharapkan dapat membantu mewujudkan penyelenggaraan negara/pemerintah yang baik, sehingga pengawasan terhadap kinerja suatu institusi menjadi lebih optimal.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Korupsi Pembangunan Jalan Tol Japek

Kejaksaan Agung sebagai institusi pemerintah pun berkomitmen untuk menghasilkan program pemerintah terkait pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan, khususnya penyandang disabilitas dan output-nya yaitu program pemerintah yang nyata.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan dukungan bagi masyarakat dalam pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya penyandang disabilitas.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani kepada Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.PA. (@2024/lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *