JAKARTA TIMUR, Karonesia.com –
Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 201/JY mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Tingkat IV Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Kumdam Jaya dan dipimpin oleh Mayor Chk Hariman Indragiri, S.H dan Kapten Chk Rudy Blake, S.T., S.H. di Aula Yonif 201/JY, Jakarta Timur, Kamis (7/12/2023).
Kegiatan Penyuluhan Hukum Militer ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman prajurit tentang hukum dan pentingnya disiplin dan taat hukum dalam satuan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran di dalam satuan, sekaligus memberikan pemahaman tentang hukum militer yang berlaku dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Mayor Chk Hariman Indragiri, S.H sebagai Kalakdukbankum Kumdam Jaya memberikan penjelasan tentang Undang-Undang Hukum Militer dan pengaruhnya pada prajurit. Dia juga menjelaskan tentang aturan-aturan yang harus diikuti oleh setiap prajurit di dalam satuan, serta sanksi yang akan diterapkan jika ada yang melanggar aturan.
Selain itu, Kapten Chk Rudy Blake, S.T., S.H juga memberikan penjelasan tentang tindakan disiplin dan sanksi yang diambil terhadap pelanggaran yang dilakukan di dalam satuan. Pemahaman tentang hal ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran prajurit tentang pentingnya taat hukum dalam kehidupan kedinasan, keluarga, dan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum militer ini dapat meningkatkan disiplin dan taat hukum prajurit Yonif 201/JY, sekaligus membantu prajurit dalam menghadapi tugas dan meningkatkan kualitas kehidupannya, baik dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.
Peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum militer dan pentingnya disiplin dan taat hukum merupakan hal yang sangat penting bagi setiap prajurit. Dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti ini, diharapkan prajurit Yonif 201/Jaya Yudha dapat lebih memahami pentingnya taat hukum dalam menjalankan tugasnya dan menjadi prajurit yang lebih profesional dan bertanggung jawab.(#)