KARONESIA.COM, Banyumas – Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS, serta menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma telah melakukan kerjasama dengan Denpom IV/1 Purwokerto untuk melakukan pengecekan kendaraan bermotor di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, Jumat (5/1/2024).
Pengecekan kendaraan bermotor ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan kendaraan, terutama knalpot sepeda motor dan mobil yang tidak sesuai dengan standarnya/brong.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., melalui Kasiintelrem 071/Wijayakusuma Mayor Inf Fendi Puthut menjelaskan bahwa pengecekan kendaraan bermotor ini merupakan tindak lanjut dari perintah komando atas, agar seluruh prajurit dan PNS TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas.
“Dalam hal ini, penting untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya/brong. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan berkendara, serta tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.” ujarnya.
Kasiintel menegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan bermotor ini tidak hanya dilakukan di Makorem saja, namun juga dilakukan secara serentak di seluruh satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS dalam hal kelengkapan personel, administrasi kendaraan, dan kelayakan kendaraan bermotornya.” tambahnya.
Sementara itu, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto menambahkan, ini bagian dari tugas Denpom IV/1 Purwokerto dalam rangka menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di jajaran Korem 071/Wijayakusuma yang dilakukan secara terus menerus setiap tahun dalam operasi yustisi di setiap satuan dan hasilnya dilaporkan komando atas.
Ia mengatakan, hasil pengecekan kendaraan bermotor secara serentak, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS terkait penggunaan knalpot yang tidak standar atau brong.
Dengan demikian, Dandenpom IV/1 Purwokerto yakin bahwa prajurit TNI dan PNS nya telah mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat. (@2024 Lingga)