Perkara Komoditas Timah, Tim Penyidik Menyita Mobil Tersangka HM Dan RI

KAROnesia.com, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Bara.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (18/04/2024), Kepala Puspenkum DR.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa, dalam penggeledahan yang dilakukan itu,  Tim Penyidik Jam Pidsus, berhasil melakukan penyitaan beberapa barang bukti sepeti kendaraan bermotor dan surat berharga.

Baca Juga :  Usai Diperiksa Tim Penyidik Kejati Kalteng, Tersangka AM Dan MF Langsung Dilakukan Penahanan

“Penyitaan barang bukti ini, diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire ,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkara Komoditas Timah, Kejagung  Periksa 4 Saksi

Diuraikannya bahwa, penyitaan barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor, diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

Baca Juga :  BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional

Menurutnya, serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan  2022. (@2024/lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *