Asahan (KARONESIA.COM) – Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB dan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di Kisaran Barat, Asahan, Kamis (19/12/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang mencurigai keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Tim gabungan menindaklanjuti laporan dengan menyelidiki dugaan keterlibatan seorang kurir, Zm, yang membawa narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, tim langsung membuntuti kendaraan tersebut.
Pada pukul 19.40 WIB, tim gabungan menghentikan kendaraan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat. Penggeledahan menemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 20 kilogram. Zm, bersama istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan, segera diamankan.
Pemeriksaan lebih lanjut membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Zm mengakui bertindak sebagai kurir dan mendapat bayaran Rp 4 juta per kilogram. Ia menyatakan bahwa keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah narkoba dan mereka hanya diajak untuk menghadiri acara pernikahan di Medan.
Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan bahwa apabila terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun yang melibatkan prajurit kami. Jika terbukti, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Brigjen Refrizal dalam keterangan pers di Markas Kodam I/BB pada 20 Desember 2024.
Setelah pengungkapan tersebut, Zm beserta barang bukti, termasuk 20 kilogram sabu-sabu dan mobil yang digunakan, diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kodam I/BB terus berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan anggotanya. (@2024)