Kedua saksi yang diperiksa adalah DR, Direktur Sarana Transportasi Jalan di Kementerian Perhubungan, dan RREP, istri dari tersangka PB yang terlibat langsung dalam proyek tersebut. Pemeriksaan saksi ini bertujuan mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak terkait dalam penyalahgunaan anggaran negara.
Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, yang dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, memakan anggaran negara sejak 2017 hingga 2023. Proyek ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan ini dengan transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperjelas jalannya penyidikan dan memastikan penegakan hukum yang adil. Kejaksaan Agung juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, menjaga integritas dalam pembangunan infrastruktur yang menyangkut kepentingan publik, dan melindungi keuangan negara. (@2024)