Tangerang Selatan, (KARONESIA.COM) – Polsek Ciputat Timur memberikan pembinaan kepada tujuh pelajar yang diamankan warga saat hendak melakukan tawuran di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (20/1/2025). Pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua dan guru di Aula Polsek Ciputat Timur pada Selasa (22/01/2025) malam.
Ketujuh pelajar tersebut, yaitu BP (14), ZBI (13), RP (14), AQA (14), MLH (14), FMH (16), dan MRR (15), merupakan siswa SMP dan SMA di wilayah Ciputat. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan bersiap tawuran di depan Toko Swalayan TIP TOP, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, yang baru menjabat, memimpin langsung pembinaan ini. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Bambang menekankan pentingnya menjauhi tindakan negatif seperti tawuran yang dapat merusak masa depan para pelajar.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kami berharap mereka sadar akan dampak buruk dari tawuran dan mulai mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. Orang tua dan guru juga harus lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka,” ujar Kompol Bambang.
Pada akhir sesi pembinaan, para pelajar bersimpuh di hadapan orang tua mereka, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Momen ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya membangun komunikasi antara pelajar, orang tua, dan guru.
Langkah pembinaan ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelajar lainnya untuk menjauhi aksi-aksi yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan. Kompol Bambang menegaskan bahwa Polsek Ciputat Timur akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi potensi konflik di kalangan remaja. (@2025)