Iklan Karonesia
Home » Berita » Ditlantas Polda Metro Jaya Mulai Operasi Keselamatan 2026 Sasar 9 Pelanggaran

Ditlantas Polda Metro Jaya Mulai Operasi Keselamatan 2026 Sasar 9 Pelanggaran

Petugas polisi lalu lintas memeriksa kendaraan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jakarta. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa kendaraan pengendara saat Operasi Keselamatan Jaya 2026.

JAKARTA (KARONESIA.COM) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 sejak Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari 2026 guna meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi tersebut menyasar sembilan jenis pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik yang melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:

  • melawan arus lalu lintas,
  • tidak memiliki surat izin mengemudi,
  • melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan,
  • menggunakan telepon seluler saat berkendara,
  • mengemudi di bawah pengaruh alkohol,
  • tidak menggunakan sabuk pengaman,
  • menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan kepolisian,
  • tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) ,
  • penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

Setiap pelanggaran tersebut dikenai sanksi berbeda sesuai tingkat risikonya, mulai dari denda maksimal Rp250.000 hingga Rp3.000.000 atau pidana kurungan, sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal UU LLAJ.

Khusus pelanggaran mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang mengakibatkan kecelakaan fatal, ancaman pidana dapat meningkat hingga 12 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif guna membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, baik selama operasi berlangsung maupun dalam aktivitas berkendara sehari-hari.(*)

Karonesia Logo
Editor: Redaksi
Redaksi: KARONESIA.COM
Bagikan Artikel Ini
Bantu sebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.
Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Ditlantas Polda Metro Jaya Mulai Operasi Keselamatan 2026 Sasar 9 Pelanggaran"
Link: https://karonesia.com/hukum/ditlantas-polda-metro-jaya-mulai-operasi-keselamatan-2026-sasar-9-pelanggaran/

Iklan ×