Tangerang Selatan, (KARONESIA.COM) – Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M hadiri Panen Raya Bawang Merah Perdana, yang merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) dengan kelompok Tani Rawa Macek Kel. Ciater Kec. Serpong.
Panen Raya merupakan Program Ketahan Pangan Kota Tangerang Selatan Tahun 2024 yang ada di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Tandon Ciater, Kel. Ciater Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/02/2024).
Dalam sambutannya, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, Yepi Suherman menyampaikan, hari kita dari pemerintah Tanggerang Selatan dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Terpadu akan melaksanakan Panen Bawang.
“Alhamdulillah atas kerja sama para unsur-unsur terkait, bersama Korem, Kodim dan pihak Swasta yaitu BSD yang telah memberikan lahan seluas 4 hektare untuk kegiatan ketahanan pangan, kami mengelola lahan ini seluas 2 hektare karena separuh dari luas tanah sudah digunakan sarana perkantoran dan Rumah Covid,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kami juga kerja sama dengan kelompok Tani di sekitar lokasi pertanian ini. Selain itu, kami sudah menggalang para RW di Kelurahan Ciater untuk memberikan kontribusinya terhadap Program pemerintah Tangerang Selatan.
Dikesempatan itu, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot S.H, S.Sos ,M.M. menyampaikan bahwa, wilayah Kota Tangsel ini, sebagian besar lahan dikembangkan oleh pengembang seperti PT Sinar Mas, BSD, Paramount dan lain-lain.
“Untuk lahan yang masih belum dikelola oleh pengembang dalam jangka waktu lama 5-20 tahun, kita bisa komunikasikan untuk dipinjam lahannya menjadi lahan pertanian. Karena itu, Saya mendorong kepada Dandim ,Kepala Dinas Pertanian, Bapak camat, agar komunikasi dengan para pengembang.” kata Danrem.
Menurut Danrem menambahkan, untuk lahan-lahan yang belum digunakan, bisa kiranya dipinjamkan dulu, untuk kita kelola sebagai lahan pertanian. “Biasanya pengembang khawatir saat akan mereka gunakan, lahan yang dipinjamkan kepada kelompok tani, nantinya tidak mau diambil kembali.” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Danrem, diharapkan Dandim dan para Danramil bisa memberikan jaminan kepada pengembang, bila suatu saat lahan itu digunakan pengembang, maka harus bisa segera dikembalikan lagi.” pungkas Danrem.(@2024/lingga)
Sumber Penrem 052/Wkr