BNN dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika, Selamatkan 20 Ribu Jiwa

KAROnesia.com, Bangkalan – Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia. Melalui sinergi ini, mereka berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan menyita barang bukti dengan total lebih dari 22 kilogram, Rabu (16/10/2024).

Dalam beberapa pekan terakhir, keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen BNN dan DJBC dalam memberantas sindikat narkotika. Salah satu pencapaian signifikan terjadi di Jawa Timur, di mana BNN Provinsi berhasil mengamankan 10 orang tersangka serta barang bukti berupa 10.129,86 gram sabu, 1.305,54 gram ganja, dan 1.880 butir ekstasi.

Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai jaringan internasional, seperti Malaysia dan Pontianak. Misalnya, pada 20 September, seorang laki-laki berinisial IM ditangkap di Bangkalan dengan barang bukti sabu dan ekstasi yang disimpan dalam koper. Investigasi lanjutan mengarah pada penyewa kamar hotel di Surabaya, MF, dan pemilik paket, EH, di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kuliah Umum P4GN:Kepala BNN RI Tekankan Upaya Legalitas Ganja adalah Tindakan Amoral

Kasus lain melibatkan JF, yang ditangkap di Bandara Juanda dengan sabu seberat 1.982,46 gram tersembunyi dalam alat pembuat waffle. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa narkotika tersebut merupakan titipan dari DPO yang berada di Pamekasan.

BNN juga berhasil mengungkap sindikat narkotika di Malang dan Situbondo, menyita ganja yang dikirim dari Medan. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 22 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dikenakan Ancaman Hukuman: UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pelaku kejahatan narkotika. Kejahatan ini menjadi ancaman serius yang dapat merusak moral dan tatanan sosial. BNN mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari penyalahgunaan narkotika. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *