Pemkot Tangsel Rumahkan 1.800 Honorer Ikuti Aturan Non-ASN

Tangerang Selatan (KARONESIA.COM) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan merumahkan sekitar 1.800 tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) sebagai tindak lanjut kebijakan nasional penghapusan status non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan pemerintahan daerah. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan…









