Sosialisasi Bahaya Narkoba, Dandim 0210/TU Tegaskan Kita Sepakat Melawan Narkoba

KAROnesia.com, Tapanuli Utara – Komandan Kodim  0210/TU, Letkol Inf Saiful Rizal, membuka kegiatan  Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan di Aula Makodim 0210/TU, Tapanuli Utara, Sumut, Rabu (08/05/2024).

Dalam sambutannya, Letkol Inf Saiful Rizal Dandim 0210/TU  menyampaikan bahwa P4GN merupakan program kerja untuk tahun 2024, karena itu, Kita harus sepakat dan berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba di wilayah teritorial Kodim 0210/Tapanuli Utara.

“Narkoba merupakan obat yang sangat berbahaya, penting untuk kita pahami dan mengetahui jenis-jenis narkoba. Untuk itu, prajurit yang hadir untuk tidak menyia-nyiakan momen sosialisasi dengan  menanyakan kepada narasumber apabila ada yang kurang dipahami.” katanya..

Baca Juga :  Babinsa 02/Crg Penyuluhan Di SMKN 7, Hindari Tawuran, Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba

Dandim berharap, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini dapat bermanfaat dan membantu menghindari bahaya narkoba.

Sementara itu,  dr. Riana Simatupang sebagai narasumber dalam sosialisasi bahaya Narkoba menjelaskan bahwa narkotika dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan risiko ketergantungan.

Diuraikannya bahwa,  Golongan pertama adalah narkotika yang sangat berbahaya seperti ganja, opium, dan tanaman kokain.  “Yang mengkonsumsi jenis narkotika ini, sangat berisiko tinggi dan dapat menimbulkan efek kecanduan.” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Forkopimda, Dandim 0506/Tgr Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas Di Pemilu Dan Pilpres 2024 Di Tangerang Selatan

Sedangkan Golongan Kedua, lanjutnya lagi, ini bisa dimanfaatkan untuk pengobatan tetapi harus dan sesuai dengan  resep dokter.  “Ada sekitar 85 jenis narkotika dalam golongan kedua, seperti Morfin, Alfaprodina, dan lainnya. “katanya.

Ditambahkannya bahwa, Golongan Ketiga, memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk kesehatan sesuai anjuran dokter.

Dalam sosialisasi itu, Dr. Riana Simatupang juga menambahkan, penggunaan narkoba dapat menimbulkan akibat buruk bagi organ tubuh seperti jantung, paru-paru, kulit, ginjal, hati, dan otak.

Baca Juga :  MPLS SMP Aytra Rajeg: Babinsa Koramil 12/Rjg Berikan Wawasan Kebangsaan

Selain itu, orang yang menggunakan narkoba dapat mengalami gangguan psikologis seperti cemas, halusinasi, ilusi, dan gangguan mental. dijelaskannya bahwa,  berdampak daya kerja otak juga dapat menurun sehingga memori menjadi terganggu.

“Akibat lain dari penggunaan narkoba adalah perilaku yang tidak baik, seperti melakukan seks bebas, judi, miras, dan tindakan kriminal. Bahkan, seseorang dapat mengalami kematian mendadak akibat kecanduan narkoba.” urainya dalam penjelasannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *