KAROnesia.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa mengadakan seleksi untuk memilih jaksa terbaik yang akan mengikuti program Chainalysis Reactor. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto melalui pemahaman teknologi blockchain dan teknik analisis transaksi digital.
Program ini sangat relevan mengingat pesatnya perkembangan aset digital dan kripto yang semakin banyak digunakan dalam berbagai transaksi, baik legal maupun ilegal. Oleh karena itu, penegak hukum membutuhkan keterampilan khusus dalam menganalisis dan melacak transaksi yang melibatkan mata uang digital.
Seleksi ini, yang digelar pada 8 November 2024 di Jakarta, melibatkan 130 jaksa dari seluruh Indonesia. Proses seleksi dilaksanakan dengan standar tinggi, mengharuskan peserta memiliki skor TOEFL minimal 550 atau IELTS 6, kemampuan komputer yang baik, serta pemahaman dasar mengenai kejahatan kripto. Tujuan utama dari seleksi ini adalah untuk memilih 30 jaksa terbaik yang akan menerima sertifikasi dan pelatihan lanjut dalam analisis transaksi kripto.
Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, menekankan bahwa program ini membutuhkan komitmen dan kesungguhan dari setiap peserta. “Kami berharap para jaksa yang terpilih dapat memahami dengan lebih mendalam tentang blockchain dan metode analisis transaksi kripto,” ujarnya.
Pelatihan dalam program Chainalysis Reactor terdiri dari beberapa tahap. Tahap pertama dimulai dengan pelatihan dasar yang diberikan oleh Lucas Sembiring, SH, yang bertujuan untuk memperkenalkan peserta dengan konsep dasar teknologi blockchain dan transaksi kripto. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman mereka.
Pelatihan lanjutan akan dihadiri oleh ahli internasional, Mr. Richard Strike dari Gentium UK, yang akan menguji kompetensi para peserta dalam menggunakan Chainalysis Reactor, sebuah platform yang memungkinkan analisis mendalam terhadap transaksi kripto dan blockchain. Dengan menggunakan alat ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keahlian mereka dalam mengidentifikasi kejahatan yang berkaitan dengan aset digital.
Dengan adanya sertifikasi dan pelatihan lanjut ini, JAM-Pidum berharap dapat membentuk tim jaksa yang terampil dalam menganalisis transaksi kripto. Hal ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks, termasuk pencucian uang, penipuan, dan tindak kriminal lainnya yang melibatkan teknologi blockchain.
“Ke depan, kami berharap jaksa yang terlatih ini akan semakin efektif dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang melibatkan kripto dan aset digital,” tambah Prof. Asep.
Program Chainalysis Reactor yang dilaksanakan oleh JAM PIDUM bekerja sama dengan STIH Adhyaksa adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan di Indonesia dalam menghadapi tantangan kejahatan digital. Dengan pelatihan berbasis teknologi terbaru dan keterlibatan ahli internasional, diharapkan jaksa Indonesia dapat lebih siap dalam menangani perkara yang melibatkan aset digital dan kripto. (@lingga_2024)