KAROnesia.com, Subulussalam, Aceh – PT Sawit Panen Terus (PT SPT) merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit mempunyai komitmen besar selain untuk menguatkan dan meningkatkan perekonomian juga PT SPT Bersinergi dengan Kodim Subulussalam dalam membantu masyarakat sekitar.
Wujud komitmen PT SPT bersinergi dengan Kodim Subulussalam Aceh, dengan memberikan bantuan beras kepada warga terdampak banjir yang diserahkan secara simbolis oleh Manajer PT SPT M. Yasir didampingi Babinsa kepada warga yang terkena dampak banjir di Tiga Desa wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Sabtu (11/5/2024).
Ditempat terpisah, M. Yasir saat ditemui awak media menyampaikan, “Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari pihak perusahaan kepada warga terdampak banjir akibat hujan beberapa waktu lalu dan bentuk komitmen pihak perusahaan kepada warga sekitar,” ujarnya.
M. Yasir menambahkan, selain bantuan beras, pihak perusahaan juga menyalurkan bantuan reguler ke rumah Ibadah, seperti Masjid di Desa Singgersing sebanyak 50 sak, Mesjid Namo Buya sebanyak 50 sak, Mesjid Batu Napal sebanyak 50 sak dan Gereja sebanyak 50 sak,” tambahnya.
Selain itu, 88 sak bantuan disalurkan juga ke Desa Singgersing untuk 44 KK dan 100 sak ke Desa Namo Buaya untuk 50 KK,” ungkapnya.
Yasir berharap kiranya bantuan tersebut dapat membantu dan meringankan beban warga yang terdampak banjir. Ia juga menegaskan, pihak PT. SPT sama sekali tidak akan menutup mata terhadap pelestarian lingkungan.
“PT. SPT sangat bersedia untuk pelestarian lingkungan sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” ujarnya.
Menanggapi isu pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada PT SPT dan menyikapi kondisi air sungai yang keruh di sekitar lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit. Hal ini dibantah oleh Yasir, dan ia menyampaikan bahwa lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT merupakan areal yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan tidak termasuk kawasan hutan.
“Tidak mungkin ada SHM di lahan hutan. Karena itu, narasi pengerusakan hutan, itu salah besar sebab areal yang dibuka oleh PT SPT memiliki status APL (Areal Penggunaan Lain),” jelasnya.
Disampaikannya bahwa, lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT di Desa Singgersing tidak terdapat sungai besar yang terhubung langsung ke aliran Air Terjun Silangit Langit. Apalagi letak Air Terjun Silangit Langit cukup jauh dari lahan perkebunan milik PT SPT.
“Bahkan sudah hampir dua bulan terakhir PT SPT tidak lagi membuka areal hutan. Kalaupun ada aktivitas pembukaan lahan hutan di Desa Singgersing, saya pastikan itu bukan dilakukan oleh PT SPT, tetapi pihak-pihak lain,” katanya.
M Yasir menyatakan, sebaliknya mereka (PT SPT) menjadi salah satu pihak yang dirugikan akibat keruhnya air sungai, sebab sebagian besar tenaga kerja kami yang bermukim di Perumahan Karyawan Pondok 1 Desa Namo Buaya justru terdampak kekurangan air bersih.
Menyikapi hal tersebut, kata M. Yasir melanjutkan, ia mengajak Pemerintah Desa dan masyarakat setempat bersama pihak PT SPT untuk melakukan survey bersama ke lapangan guna mencari tahu penyebab keruhnya air sungai.
“Saya tegaskan kembali, PT SPT sama sekali tidak akan menutup mata terhadap upaya pelestarian lingkungan dan kami juga bersedia untuk membantu pencegahan kerusakan lingkungan, sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” tegasnya kembali.
“PT SPT mempunyai komitmen tetap bersinergi dengan Kodim Subulussalam Aceh untuk senantiasa membantu masyarakat sekitar, terutama dalam bentuk penyaluran beras, hewan kurban, pembangunan dan perbaikan rumah ibadah, fasilitas umum, serta pembuatan sumur bor,” terangnya. (@2024).