Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula 2015-2016

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus melakukan langkah tegas dalam penyelidikan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2016. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara tersebut, Kamis (12/12/2024). Keempat saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang menguatkan pembuktian kasus ini.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:

1. ARMMR – Asisten Senior Manager Bahan Pokok pada periode 2015 hingga 2016.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula

2. FM – Staf Divisi Pengembangan Komoditi PT PPI pada tahun 2016.

3. DM – Kepala Sub Divisi Tebu, Kopi, dan Lainnya pada PTPN III, yang menjabat sejak tahun 2020 hingga sekarang.

​4. IGW – Mantan Kasubdit Tebu dan Pemanis Lainnya pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk TTL dan rekan-rekannya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejagung Berhasil Tangkap Buronan (DPO) Tipikor Terpidana H Abunawas Abunaim

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula yang melibatkan kementerian terkait. Kejaksaan Agung berharap bahwa dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta membawa pelaku korupsi ke jalur hukum yang seharusnya.

Penyelidikan ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara, dengan harapan agar ke depan, praktik serupa dapat dicegah.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Diminta Jelas Soal Kasus Korupsi Tom Lembong

Proses pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan mempercepat proses hukum dalam kasus impor gula yang melibatkan oknum-oknum yang diduga melakukan korupsi dalam rentang waktu yang cukup panjang. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal perkara ini hingga memperoleh keputusan hukum yang adil.

Penting untuk mencatat bahwa kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan impor bahan pokok yang sangat vital bagi kesejahteraan masyarakat. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *