Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

KAROnesia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (12/11/2024), telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Baca Juga :  Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai Judi Hingga TPPO

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan yang melibatkan Tersangka PB.

Dari keterangan yang diterima, dua saksi yang diperiksa adalah RS, seorang staf di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan WM, yang menjabat sebagai Kasi Jalan Rel & Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian pada periode 2015 hingga 2017.

Baca Juga :  Hadirkan Keadilan Pertanahan dan Iklim Investasi, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama Kejaksaan Agung

Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2023 ini.

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang terletak di wilayah Sumatra Utara tersebut telah menjadi sorotan setelah munculnya indikasi penyalahgunaan anggaran dan korupsi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Pekan Terakhir, Pengerjaan Fisik oleh Satgas TMMD 122 Hampir Tuntas 100 Persen

Kejaksaan Agung berharap dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, penyidikan dapat lebih jelas dan membuktikan peran pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut. (#2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *