Kejaksaan Agung dan Dirjen Minerba Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, terkait pengamanan pembangunan strategis di Indonesia. Penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024) bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mendukung pembangunan nasional.

Perjanjian ini mencakup berbagai aspek pengamanan proyek strategis, baik di bidang infrastruktur fisik maupun tata kelola pertambangan mineral dan batubara. Kerja sama ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan pengamanan yang lebih efektif dan optimal bagi proyek-proyek yang berhubungan dengan kepentingan nasional.

Baca Juga :  Korem 071 Wijayakusuma Tanam Cemara Laut Di Hari Juang TNI AD Dan Hari Menanam Pohon Sedunia

Sinergi Pengamanan Pembangunan Strategis

Ruang lingkup perjanjian meliputi pengamanan pembangunan strategis, dengan fokus pada proyek-proyek strategis nasional yang bersifat vital bagi pembangunan Indonesia. Selain itu, perjanjian ini juga mengatur perbaikan tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara yang selama ini menjadi perhatian utama pemerintah.

Beberapa kegiatan yang tercakup dalam pengamanan pembangunan strategis antara lain meliputi pengkajian peraturan perundang-undangan terkait pembangunan, upaya pencegahan dan persuasif untuk mengamankan proyek, serta pemetaan dan analisis ancaman yang berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan. Kerja sama ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif agar pembangunan strategis dapat berjalan dengan baik, serta melakukan koordinasi intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus PT Duta Palma Korporasi

Peningkatan Tata Kelola Pertambangan

Selain pengamanan pembangunan strategis, perjanjian ini juga menitikberatkan pada perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batubara. Salah satu fokus utama adalah melakukan inventarisasi permasalahan yang ada dalam sektor pertambangan, serta merumuskan solusi untuk pembenahan tata kelola yang lebih efisien dan transparan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sosialisasi regulasi juga menjadi bagian penting dari perbaikan yang diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan Indonesia.

Komitmen Lima Tahun

Perjanjian Kerja Sama ini akan berlaku selama lima tahun, mulai tanggal ditandatangani, dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengamankan dan mengoptimalkan proyek-proyek pembangunan strategis di Indonesia. Kedua pihak berharap kerja sama ini dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Babinsa Serka Wawan Pendampingan Program Vaksin Imunisasi TD dan DT

Dalam kesempatan tersebut, Reda Manthovani mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung keberhasilan pembangunan strategis nasional melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian ESDM. Sementara itu, Tri Winarno menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan sektor pertambangan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan pembangunan dan mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya demi kemajuan bangsa. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *