Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima kunjungan dari World Bank dan Korea Development Institute (KDI) di Gedung JAM-Pidum, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat digitalisasi sistem peradilan Indonesia, khususnya dalam konteks penanganan perkara oleh Kejaksaan.
Dalam pertemuan tersebut, JAM-Pidum menyatakan apresiasinya atas kesempatan untuk berdiskusi mengenai transformasi digital yang tengah dijalankan di Kejaksaan RI. “Kita memiliki tujuan yang sama dalam mendorong digitalisasi, terutama dalam penanganan perkara melalui sistem Single Prosecution System serta transformasi penuntutan yang lebih transparan dan efisien,” ungkap Asep Nana Mulyana.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan Kejaksaan adalah penerapan Case Management System (CMS), sebuah database yang mendukung pengelolaan perkara secara digital dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lainnya. Selain itu, Kejaksaan juga telah meluncurkan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online, yang semakin mempermudah proses administrasi perkara.
Asep Nana Mulyana juga menambahkan bahwa Kejaksaan RI kini fokus mengembangkan kapasitas jaksa melalui teknologi informasi. Salah satu program yang diluncurkan adalah Chainanalysis Reactor, yang bertujuan meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani kasus terkait kejahatan kripto. Saat ini, Kejaksaan telah memiliki enam jaksa bersertifikasi internasional dan berencana menambah 30 jaksa lagi untuk mendalami kejahatan transaksi digital.
Dr. Jungwook Kim, Executive Director Center for International Development (CID), memberikan apresiasi atas inisiatif yang disampaikan oleh JAM-Pidum. Ia menilai, selain digitalisasi, peningkatan kapasitas jaksa juga menjadi elemen penting dalam transformasi ini. “Kejaksaan RI tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi lebih lanjut, guna mempercepat transformasi digital dalam sistem peradilan Indonesia. Selain Prof. Asep Nana Mulyana, hadir pula Direktur JAM-Pidum, Agus Sahat Lumbon Gaol, serta Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Anton Delianto. Sementara itu, pihak World Bank-KDI diwakili oleh Professor Dr. Joonmo Ahn, Senior Research Associate Seon Ah Lee, dan Research Associate Chiyeong Ahn.
Dengan sinergi ini, Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam penegakan hukum, seiring dengan upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di Indonesia. (@2024)