IMO Indonesia Apresiasi Langkah Wapres Gibran dalam Memperluas Kanal Pengaduan Masyarakat

KAROnesia.com, Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang memperluas akses kanal pengaduan masyarakat. Inisiatif ini dipandang sebagai upaya penting dalam mengimplementasikan prinsip good governance di Indonesia.

Yakub, Ketua IMO, menilai bahwa langkah Wapres Gibran merupakan terobosan yang patut diapresiasi. “Langkah ini sangat penting karena memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk menyampaikan masalahnya secara langsung kepada pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Yakub menegaskan bahwa dengan membuka kanal pengaduan seperti ini, Wapres Gibran mendorong penerapan good governance yang mengutamakan keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik. “Pemerintahan yang sehat dan bersih harus mengutamakan integritas serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.

Baca Juga :  Tausiah dan Doa Bersama di Food Estate Festival, Danrem 012/TU Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Takwa

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada 11 November 2024, Wapres Gibran membuka layanan Lapor Mas Wapres, yang memungkinkan masyarakat untuk mengadukan masalah mereka secara langsung. Layanan ini dapat diakses melalui dua saluran utama: pertama, masyarakat dapat datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jakarta Pusat, pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kedua, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp di nomor 081117042207.

Baca Juga :  Kerja Bakti Minggu Pagi, Koordinator Pasar Ciputat, Syamsudin: Ajak Pedagang Ciptakan Lingkungan Bersih

Pengumuman ini disebarkan melalui akun Instagram resmi Wapres Gibran, @gibran_rakabuming, yang menegaskan komitmennya untuk menerima masukan dari masyarakat secara langsung.

Yakub menambahkan bahwa langkah Wapres Gibran ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif. “Inisiatif ini memberikan kesempatan kepada warga untuk aktif terlibat dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan publik,” ungkap Yakub.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Sambut Purna Satgas Yonif 407/PK dan Berangkatkan Satgas Yonarhanud 15/DBY

Dengan memperluas akses aduan masyarakat, pemerintah berharap dapat lebih cepat merespon isu-isu yang berkembang di masyarakat dan memperbaiki layanan publik yang ada.

Langkah Wapres Gibran dalam membuka kanal pengaduan masyarakat adalah terobosan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di Indonesia. Dengan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif, diharapkan kanal ini dapat menjadi contoh bagi pemerintahan di tingkat daerah untuk lebih mengutamakan partisipasi publik dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan. (@lingga_2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *