KAROnesia.com, Tangerang – Dandim 0506/Tgr, Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, beserta unsur Forkopimda dengan melibatkan ±5000 pelajar SLTP dan SLTA se Kota Tangerang, menggelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba dan Anti Tawuran di Taman Elektrik Puspemkot Tangerang Jl. Satria Sudirman No.01 RT 02 RW 01 Kel Sukaasih Kec Tangerang Kota Tangerang, Jumat (26/07/2024).
Pelaksanaan Deklarasi dengan penanggung jawab Bapak H. Herman Suwarman Sekda Kota Tangerang, dalam upaya menanggulangi ancaman narkoba dan tawuran, di tengah-tengah generasi muda bangsa.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin S. Sos M.Si, mengungkapkan harapannya agar pelajar Kota Tangerang tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan tentang bahaya narkoba telah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota melalui berbagai kegiatan seperti operasi Nila Jaya dan penyuluhan di sekolah-sekolah.
“Selain itu, BNN Kota Tangerang bersama pemerintah kota juga telah membentuk kampung bersinar di setiap wilayah sebagai langkah konkret dalam pemberantasan narkoba.” jelasnya.
Dr. Nurdin menegaskan pentingnya momentum ini untuk mempererat kebersamaan pelajar serta menekankan bahwa masa depan Kota Tangerang bergantung pada generasi muda. Ia berharap para pelajar tidak menyia-nyiakan masa muda mereka dengan kegiatan negatif yang dapat merusak cita-cita dan masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Martinus Hukom, S.IK., M.Si, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk penegasan tekad dan komitmen pelajar, pendidik, dan masyarakat untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba dan tawuran. Ia mendorong pelajar untuk semangat melawan sindikat narkoba dan mengapresiasi peran guru yang berkomitmen terhadap pendidikan anti-narkoba.
Komjen Hukom juga menyoroti bahwa penanganan narkoba tidak hanya melibatkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan dari aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Ia menekankan bahwa peredaran narkoba dapat meruntuhkan nilai-nilai moral dan etika masyarakat, sehingga memerlukan upaya yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
Disela-sela kegiatan, Dandim 0506/Tgr, Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, menegaskan komitmen TNI untuk mendukung upaya pencegahan narkoba dan tawuran. Ia menyatakan bahwa kerjasama antara TNI, Polri, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
“Deklarasi ini adalah langkah penting dalam mengedukasi dan melibatkan pelajar dalam upaya pencegahan narkoba dan tawuran. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan Kota Tangerang,” tegas Dandim.
“Dengan deklarasi ini, diharapkan Kota Tangerang dapat terus menjaga kondusifitas dan memupuk generasi muda yang bebas dari narkoba dan tawuran.”pungkasnya.
Turur hadir dalam deklarasi tersebut, Komjen Pol Dr.Martinus Hukom. S.IK.,M.Si Kepala BNN RI, Brigjen Pol Drs. Rohmat Nursahid. M.Si Kepala BNN Prov Banten, Dr. Nurdin S. Sos M.Si Pj Walikota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH MH.MM Kapolres Metro Tangerang Kota, Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P Dandim 0506/Tgr, AKBP Agus .S Waka Polres Polres Tigaraksa, H.Herman Suwarman Sekda Kota Tangerang, Ari Dody Wijaya, S.H.,M.H. Kejaksaan Kota Tangerang, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom Kepala BNN Kota Tangerang, Satria Ika Putra Kepala BNN Kota Tangsel, Lettu Arh Afip Ali Haini Dan Unit Intel Kodim 0506/Tgr, AKP Suyatno Kapolsek Kota Tangerang, Teguh Supriyanto Kaban Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang Kadispora Kota Tangerang, KH Amin Munawar Ketua FKUB Tangerang, Para Jajaran OPD Kota Tangerang, Para guru dan siswa-siswi SLTP SLTA Kota Tangerang.(@lingga_2024)