KAROnesia com, Jakarta Pusat – Anggota Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Sugianto, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran, Brigadir Kosim, berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang berlangsung di Ruang Terbuka Hijau, Gang 14, RT 04 RW 09, Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat, Rabu, (25/09/2024).
Danramil 07/Kemayoran, Mayor Cke Suryo Febri Chirstiawan, mengonfirmasi bahwa kejadian ini bermula dari laporan yang diterima dari Ketua FKDM Kelurahan Utan Panjang, Toha, mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Serda Sugianto dan Brigadir Kosim segera menuju lokasi dan mendapati dua orang pelaku sedang melakukan transaksi narkoba, berupa ganja dan sabu-sabu.
Dandim 0501/JP, Kolonel Inf Bangun Siregar, S.H., MIPOL, menyatakan bahwa meskipun para tersangka berusaha melarikan diri, tindakan cepat dan sigap dari Babinsa berhasil mengamankan mereka bersama barang bukti. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Kemayoran untuk proses lebih lanjut.
Dandim juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengawasi keamanan lingkungan. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan dapat memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya. (@lingga_2024)