Tindak Tegas Peredaran Miras, Dandim Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

KAROnesia.com, Tigaraksa – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait peredaran minuman keras (Miras), Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB menghadiri pemusnahan 2.412 botol Miras yang dilakukan Polresta Tangerang, Kab Tangerang, Kamis (30/05/2024).

Pemusnahan Miras ini, merupakan hasil yang diamankan Polresta Tangerang  di wilayah hukumnya.

Menurut pernyataan resmi dari
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan, total 2412 botol minuman keras dari berbagai merek telah disita. “Seluruh Barang bukti tersebut dikemas dalam 201 dus. Ini adalah skala operasi yang cukup besar dan dampak signifikan dari upaya penegakan hukum.” jelasnya.

Baca Juga :  Serda Wahyu Selamatkan Anak dari Penyanderaan di Pos Pol Pejaten

Dikatakannya bahwa, tindakan selanjutnya yang akan diambil Polresta Tangerang mencakup beberapa langkah penting, yaitu, Pertama, semua barang bukti akan disita dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mempengaruhi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.” tegasnya.

Ia juga melanjutkan, yang Kedua, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan pelaku utama di balik peredaran minuman keras ini. Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi aktivitas ilegal serupa di masa mendatang. Selain itu, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut.

Baca Juga :  Danramil 11/Psr Kemis Diwakili Serma Wahid Hilal, Hadiri Upacara Peringatan HUT Pramuka ke-63 di Sindang Jaya

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.” ucapnya.

Untuk jangka panjang, Polresta Tangerang juga memiliki rencana untuk terus memantau dan mengawasi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. “Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa upaya pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.” tambahnya.

Baca Juga :  Dandim 0504/JS Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Jakarta Selatan

“Melalui tindakan dan rencana ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.”tandasnya.

Sementara itu, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB mengapresiasi pihak Kepolisian dalam mendukung segala bentuk Pemberantasan tindakan kejahatan yang ada di wilayah teritorial Kodim 0510/Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (@2024/lingga)

Sumber kodim 0510/Tigaraksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *