KAROnesia.com, Kota Bekasi – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial dan hak-hak yang mereka miliki. Tim Satgas TMMD ke-122 Kodim 0507/Bekasi bersama Dinas Sosial Kota Bekasi memberikan penyuluhan tentang perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat di Rt.02/05, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Jumat (11/10/2024).
Penyuluhan ini disampaikan oleh Ibu Yuyun Dan Bapak Usep dari Dinas Sosial Kota Bekasi. Beliau menjelaskan berbagai program jaminan sosial yang tersedia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dll.
Ibu Yuyun juga memberikan informasi tentang cara mengakses program-program tersebut dan persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan program jaminan sosial dengan baik.
“Tujuan kami adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka terkait jaminan sosial,” ujar Ibu Yuyun.
“Dengan memahami hal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih optimal dalam memanfaatkan program jaminan sosial yang tersedia.”lanjutnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga masyarakat yang mengikuti kegiatan penyuluhan Non Fisik TMMD 122. Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu warga, dirinya mengungkapkan “Saya sangat terbantu dengan informasi ini, karena sebelumnya saya tidak tahu tentang program-program jaminan sosial yang ada,” ujar Ibu Hasnah.
Tim Satgas TMMD 122 berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial dan mendorong mereka untuk memanfaatkan program-program yang tersedia. (@lingga_2024)