Tindak Tegas Peredaran Miras, Dandim Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
KAROnesia.com, Tigaraksa – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait peredaran minuman keras (Miras), Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB menghadiri pemusnahan 2.412 botol Miras yang dilakukan Polresta Tangerang, Kab Tangerang, Kamis (30/05/2024). Pemusnahan Miras ini, merupakan hasil yang diamankan Polresta Tangerang di wilayah hukumnya. Menurut pernyataan resmi dariKapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan,…