KAROnesia.com, Jakarta – Dalam upaya menegakkan aturan penggunaan lampu strobo dan nomor registrasi militer pada kendaraan, Pomdam Jaya, bekerja sama unit PJR Satlantas Polda Metro Jaya, menggelar razia di titik-titik strategis jalan tol Ibu Kota Jakarat. Kamis, (25/07/2024) kemarin.
Razia ini, yang dipimpin langsung oleh Dansatlakgakkum Pomdam Jaya Kapten Cpm Heri S dan Kasat PJR Satlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby, fokus pada kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan pelat nomor militer tanpa izin resmi.
Dansatlakgakkum Pomdam Jaya Kapten Cpm Heri S menjelaskan pentingnya operasi ini untuk menjaga disiplin dan ketertiban di jalan raya. “Penggunaan lampu strobo dan nomor registrasi militer yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan kebingungan serta potensi bahaya di jalan. “Kami bertujuan memastikan semua pengguna jalan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selama razia, petugas berhasil menindak beberapa kendaraan yang melanggar, yaitu mereka yang menggunakan lampu strobo tanpa izin dan plat nomor palsu. Kendaraan-kendaraan ini langsung dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan etika berkendara.
Sementara itu, Kompol Hasby menambahkan bahwa kerja sama antara Pomdam Jaya dan PJR Satlantas Polda Metro Jaya merupakan langkah strategis dalam menegakkan hukum di jalan raya. “Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menekan angka pelanggaran,” ujarnya.
Dengan razia yang dilakukan secara tegas dan konsisten, diharapkan pelanggaran penggunaan lampu strobo dan nomor registrasi militer di jalan tol Ibu Kota dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (@lingga_2024).