KAROnesia.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah dan pemberantasan mafia tanah.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai menerkma audensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung berbagai program dan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam rangka menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat yang tengah menghadapi sengketa tanah.
“Kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan. Tentunya, beliau (Menteri ATR) mendapatkan KPI (Indikator Kinerja Utama) khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kami akan mendukung,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit, seperti dikutip dari antaranews.com.
Lebih lanjut, Kapolri menyoroti masalah serius yang sering dihadapi masyarakat, yaitu adanya praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak. Menurutnya, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertujuan untuk memberantas praktek ilegal tersebut.
“Kami akan segera bentuk satgas bersama untuk mendukung kebijakan Menteri ATR/BPN, terutama dalam penanganan mafia tanah. Kami siap dukung penuh,” tegas Kapolri.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam audiensi tersebut juga mengungkapkan tujuannya untuk mendapatkan dukungan dari Polri dalam hal pengamanan dan penegakan hukum terkait masalah pertanahan.
“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” ucapnya.
“Kami membutuhkan dukungan keamanan dari Polri agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hak-hak perdata terkait pertanahan, dan agar para investor juga bisa beraktivitas tanpa gangguan dari mafia tanah,” kata Nusron Wahid.
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa pihaknya dan Polri sepakat untuk menerapkan kebijakan “zero tolerance” terhadap mafia tanah. “Kami akan terus kejar mafia tanah yang terbukti bersalah, dengan menindak tegas mereka melalui pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan permasalahan pertanahan di Indonesia, yang sering menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum, dapat segera teratasi. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif, serta memberi rasa aman kepada masyarakat terkait kepemilikan dan hak atas tanah.
Kerjasama antara dua lembaga ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pertanahan yang lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik mafia yang merugikan banyak pihak. (@lingga_2024)