Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum Jasa Keuangan: Sinergi Kejaksaan dan OJK

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani, menekankan pentingnya peran intelijen dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Acara bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara komunitas intelijen dan lembaga-lembaga terkait dalam rangka mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Menurut Reda Manthovani, kemampuan intelijen dalam mendeteksi, menganalisis, dan menyampaikan informasi strategis kepada pengambil keputusan adalah kunci untuk menjaga stabilitas hukum dan ekonomi.

Baca Juga :  Kabadiklat Kejaksaan RI Lakukan Monev Alumni Diklat 2022-2024 di Bali

“Intelijen memiliki peran vital dalam memberikan peringatan dini terhadap ancaman yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam pengembangan unit intelijen dan penanganan pengaduan,” ujar Manthovani.

Lebih lanjut, JAM-Intelijen menekankan pentingnya koordinasi yang baik antarinstansi untuk memastikan efektivitas penegakan hukum. Dalam hal ini, Kejaksaan juga mengusung doktrin Indera Adhyaksa yang menegaskan peran intelijen sebagai mata dan telinga pimpinan dalam memantau dinamika yang terjadi, terutama di sektor keuangan.

Baca Juga :  Kembangkan Ekonomi Kreatif Bantu Kesulitan Masyarakat, Danrem Wijayakusuma Audensi Pimpinan Bank Indonesia Purwokerto

Kejaksaan Agung juga menawarkan peluang kerja sama melalui fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset. Di samping itu, Kejaksaan membuka kesempatan untuk pelatihan bersertifikasi internasional guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Kemendagri Bersinergi dengan OJK dan TPAKD Percepat Akses Keuangan di Daerah

Sebagai penutup, JAM-Intelijen berharap diskusi ini dapat mempererat sinergi antara Kejaksaan dan OJK untuk menghadapi tantangan hukum di sektor jasa keuangan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan hukum Indonesia di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian.

“Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK dapat terus terjalin erat demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup Manthovani. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *