Miris, Raup Miliaran dari Bisnis Ganja, Pertaruhkan Ratusan Ribu Nyawa Anak Indonesia

KAROnesia.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja membongkar sindikat peredaran ganja yang menghubungkan Gayo Lues, Aceh, dengan Sumatera Barat. Di balik jaringan gelap ini, Muhammad Rijalta, lebih dikenal sebagai Kajai, muncul sebagai otak utama yang tindakannya dapat berisiko menghancurkan generasi muda bangsa.

Kajai, pria asal Jorong Jati Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, ternyata bukan hanya seorang pedagang makanan. Dalam tekanan ekonomi, ia mengambil jalan gelap, bertransformasi menjadi mafia ganja.

Baca Juga :  Kuliah Umum P4GN:Kepala BNN RI Tekankan Upaya Legalitas Ganja adalah Tindakan Amoral

Pertemuan dengan Erwin, seorang mantan narapidana, memicu langkahnya menjalankan bisnis haram ini. Dengan modal awal sebesar Rp 50 juta, Kajai mulai merintis jalur pengiriman ganja dari Aceh ke enam wilayah strategis di Sumatera Barat, termasuk Bukittinggi dan Payakumbuh.

Keberanian Kajai tidak berhenti di situ. dengan ambisi besarnya, ia menginvestasikan Rp 220 juta untuk memesan ganja lebih banyak. Namun, niat jahatnya terendus oleh BNN pada 11 Oktober 2024, saat petugas melakukan penangkapan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kabupaten Pasaman. Bersama tiga orang lainnya, Kajai ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 514,2 kilogram.

Baca Juga :  BNN Musnahkan 3,35 Ton Narkotika, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa

“Saya masuk ke dunia ganja karena tuntutan ekonomi, untuk membayar hutang. Keuntungannya saya putar lagi ke modal,” jelas Kajai, Jumat (18/10/2024) mengungkapkan alasan di balik keputusannya yang keliru.

Baca Juga :  Tim Penyidik Sita Rp301 Miliar Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Jika tidak ada intervensi BNN, Kajai bisa mengantongi keuntungan hingga Rp 1,5 miliar dari bisnis gelap ini. Namun, keuntungan itu tidak sebanding dengan dampak buruk yang dapat ditimbulkannya, karena sebanyak 312.253 anak bangsa yang masa depannya terancam oleh barang haram tersebut.

​Ini menjadi pengingat akan risiko dan dampak mengerikan dari peredaran narkotika yang terus merongrong masyarakat, terutama generasi muda Indonesia. (@lingga_2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *