KAROnesia.com, Bandung – Di hari terakhirnya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan kasus mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp3,65 triliun.
Dikutip dari atprbpn, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Alhamdulillah, di penghujung masa pengabdian ini, kita tidak hanya berhasil mengungkap, tetapi juga menjelaskan secara rinci penyelesaian kasus mafia tanah, khususnya di Dago Elos.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan tugas hingga saat terakhirnya menjabat.
Menteri AHY menjelaskan bahwa setelah transisi kepemimpinan, Kementerian ATR/BPN akan terus berkolaborasi dengan Satgas Anti-Mafia Tanah di seluruh daerah, termasuk Jawa Barat.
“Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara berhak diperlakukan adil di negeri ini,” tambahnya.
Selama delapan bulan terakhir, Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY telah mengungkap tindak pidana pertanahan di lima provinsi, termasuk Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Melalui sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah daerah, Satgas Anti-Mafia Tanah terus berupaya memberantas praktik ilegal ini.
Hingga Oktober 2024, dari 98 Target Operasi (TO) yang ditangani, sebanyak 85 TO telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 55 TO dalam tahap P21, yang berarti berkas perkara telah lengkap. Jumlah tersangka mencapai 165 orang, dengan total luas objek tanah lebih dari 488 hektare dan potensi kerugian mencapai Rp41,64 triliun.
Di Dago Elos, Kota Bandung, kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,6 triliun, sementara di Kabupaten Bandung, kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp51,39 miliar.
Menteri AHY didampingi sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, serta perwakilan Kejaksaan, menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum pertanahan. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. (@lingga_2024)