Langkah Preventif: Prajurit Wijayakusuma di Cek Penggunaan HP Selulernya Terkait Judi Online

KAROnesia.com, Banyumas – Maraknya judi online akhir-akhir ini, Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap penggunaan HP seluler kepada para Prajurit dan PNSnya usai dilaksanakannya Apel Pagi, Kamis (27/6/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas

Razia pengecekan yang dilakukan oleh Staf Intelrem Wijayakusuma tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penggunaan HP seluler oleh anggota Korem 071/Wijayakusuma tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online, yang dapat berdampak negatif pada disiplin, kinerja personel dan ekonomi keluarganya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0501/JP Latihan Beladiri Taktis

Menurut Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P melalui Kasi Interem Mayor Inf Fendi Puthut mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Korem untuk menjaga integritas dan profesionalisme prajuritnya.

“Kami melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat merusak moral serta kedisiplinan prajurit, dan Alhamdulillah sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan laporan perihal anggota kita yang terlibat judi online,” ungkapnya.

Baca Juga :  Brigjen TNI Kris Doni Indriarto Kunjungi Ajendam IV/Diponegoro: Tekankan Pentingnya Menghindari Judi Online dan KDRT

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap praktik judi online yang saat ini gencar memanfaatkan teknologi digital untuk beroperasi.

“Judi merupakan tindak pidana, jadi apabila ada yang terlibat maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, dan penekanan dari Komando atas terkait hal itu, sudah kita sampaikan kepada seluruh jajaran baik secara lisan maupun berupa surat resmi, “ lanjutnya.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, HP Prajurit Kodim 0504/JS di Periksa

Korem Wijayakusuma menekankan kepada seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan dan etika dalam menggunakan teknologi, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan dan hukum yang berlaku.(@lingga/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *