Kunjungi Kraton Majapahit, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Bangsa

KAROnesia.com, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung Jakarta Timur. Kraton Majapahit Jakarta merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah ada di Jawa Timur pada tahun 1292-1526 M.

“Keberadaan Kraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia untuk mempelajari sejarah bangsa Indonesia. Kejayaan Majapahit yang ditampilkan kembali melalui miniatur di Kraton Majapahit Jakarta, menjadi bukti bahwa kita adalah bangsa yang besar,” ujar Bamsoet usai bersilaturahmi dengan AM Hendropriyono dan berkunjung ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu (13/4/24).

Baca Juga :  Kunjungi Pemkot Surabaya, Ketua DPD RI Komit Jaga Kewenangan Daerah Untuk Pembangunan Berkeadilan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan Kraton Majapahit Jakarta memiliki sejumlah fasilitas layaknya Kraton Majapahit sebenarnya. Antara lain, Taman Madakaripura, Pendopo Maharaja Hayam Wuruk, Balairung Mahapatih Gajah Mada dan Alun-Alun Wilwatikta.

“Saya sendiri mendapatkan banyak informasi di Kraton Majapahit Jakarta ini. Sekaligus mereview pengetahuan sejarah yang pernah saya miliki. Ternyata banyak yang salah dan tadi diluruskan lewat tayangan film bagaimana kerajaan Majapahit tumbuh dan berkembang dimasa lalu,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Personel Koramil 13/Cisoka Bersama Warga, Karya Bakti Bersihkan Saluran Air

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengajak semua anak bangsa menjaga serta melestarikan kebudayaan nasional. Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada asal 32 ayat 1 dinyatakan, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Baca Juga :  Babinsa Sertu Yusup Akbar Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan CBP Melalui PT YASA dan Kodam Jaya

“Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan. Sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya,” pungkas Bamsoet. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *