Jakarta Selatan (KARONESIA.COM) – Prajurit jajaran Kodim 0504/JS mengikuti penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 0504/JS, Jumat (13/12/2024). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota TNI AD, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Komandan Kodim 0504/JS, Kolonel Inf Roy Fakhrul Rozi, hadir dan memberikan apresiasi penuh terhadap program P4GN. “Kami mendukung sepenuhnya kegiatan ini agar tidak ada prajurit Kodim 0504/Jakarta Selatan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Dengan demikian, Dandim menekankan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai langkah konkret untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit serta keluarga mereka.
Selanjutnya, Penyidik BNNK Jakarta Selatan, AKBP Dessy Wijayanti, S.Pd., menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba dan cara pencegahannya. Dia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat dan merambah ke berbagai kalangan. “Kegiatan ini merupakan upaya preventif yang harus terus dilakukan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” kata AKBP Dessy. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting dalam membangun kesadaran bersama.
Setelah penyuluhan, acara dilanjutkan dengan tes urine untuk seluruh prajurit Kodim 0504/JS yang hadir. Tes ini bertujuan untuk mendeteksi potensi penggunaan narkoba dan menjadi langkah awal dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit. Selain itu, tes urine ini juga menunjukkan komitmen Kodim 0504/JS dalam menjaga kesehatan dan integritas prajurit.
Secara keseluruhan, kegiatan ini semakin memperkuat komitmen Kodim 0504/JS untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Program P4GN tidak hanya memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan kesehatan diri. Dengan harapan, program ini dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan militer maupun masyarakat secara luas. (@2024)