Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK

Sumsel, (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri Palembang menerima penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasi mereka dalam pemberantasan korupsi. Penghargaan ini diberikan dalam acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (09/12/2024).

Dalam acara yang mengangkat tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang diwakili oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Umaryadi, S.H., M.H., meraih dua penghargaan sekaligus.

Baca Juga :  Pengurus Pusat MAHUPIKI Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Kejati Sumsel berhasil meraih penghargaan “Terbaik Pertama” dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online dan penghargaan “Terbaik Ketiga” dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia tingkat Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga :  Pakar Hukum Nilai Adanya Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi

Selain itu, Kejaksaan Negeri Palembang juga turut berprestasi dengan meraih penghargaan “Terbaik Pertama” dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Perhubungan, Bahas Kerja Sama Strategis

Penghargaan ini mengapresiasi komitmen kedua institusi tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi, serta mendorong semangat untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi di Sumatera Selatan. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata keberhasilan koordinasi antara kejaksaan dan KPK dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *