KARONESIA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (02/01/2024) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama periode 2017 hingga 2023.
Saksi pertama yang diperiksa adalah ZZZ, yang merupakan Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya. Saksi kedua, AAS, menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2019. Sementara itu, saksi ketiga yang diperiksa adalah RMY, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan pada tahun 2017 serta menjadi Ketua Pokja Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama periode 2017 hingga 2023.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kejaksaan Agung menjalankan kewajibannya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan.
Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa ini menjadi perhatian karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama kurun waktu 2017 hingga 2023. Kejaksaan Agung bertekad untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Pemeriksaan saksi-saksi ini akan menjadi langkah penting dalam proses penyidikan perkara tersebut, karena itu Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang akurat terkait kasus ini.
Masyarakat berharap bahwa Kejaksaan Agung dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal bagi mereka yang terlibat dalam tindak korupsi demi keadilan dan kepentingan negara.
Keberhasilan penyidikan kasus ini akan menjadi bukti nyata bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia berkomitmen untuk membersihkan praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.(#)