Kejagung Gelar Edukasi Hukum: Pencegahan TPPU Kepada Artis dan Pengusaha

KAROnesia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kalangan Artis dan Pengusaha”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku industri hiburan dan bisnis mengenai risiko serta langkah-langkah pencegahan terkait pencucian uang, yang kini semakin marak terjadi.

Pencucian uang menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan, dengan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian dan integritas masyarakat.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dalam sambutannya menekankan bahwa acara ini sangat penting mengingat meningkatnya keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang.

Menurutnya, para artis yang juga terlibat dalam bisnis lebih rentan menjadi target kejahatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Puspen Hukum dan Komnas Perempuan Jalin Kerjasama Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan

“Sebagai figur publik, artis memiliki pengaruh besar dalam masyarakat, sehingga penting bagi mereka untuk lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis atau investasi. Beberapa modus pencucian uang dapat terjadi melalui kemitraan yang tampak sah, namun sesungguhnya memiliki niat tersembunyi,” ujar Reda.

Kejaksaan Agung berharap para peserta, yang terdiri dari artis dan pengusaha, dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan yang berlaku dan mengimplementasikan langkah-langkah preventif dalam dunia bisnis dan hiburan.

“Kami berharap dengan pemahaman ini, mereka dapat menjaga integritas dan membangun ekosistem yang lebih transparan, bebas dari praktik ilegal,” tambah Reda.

Baca Juga :  JAM-Pidum Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkotika di Kabupaten Pohuwato

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kepada pelaku industri hiburan dan bisnis. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, aman, dan berintegritas, sehingga dunia hiburan dan bisnis Indonesia dapat terus berkembang tanpa terganggu oleh praktik kejahatan keuangan.

Kejaksaan Agung berharap para pelaku industri hiburan dan bisnis tidak hanya memahami pentingnya kepatuhan hukum, tetapi juga aktif berperan dalam menciptakan dunia usaha yang bersih dari praktik pencucian uang.

Ini bagian upaya Kejaksaan Agung untuk mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, dengan fokus pada sektor-sektor yang rentan terhadap penyalahgunaan keuangan.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Tanglangsa: Kejagung Tangkap Prasetyo Boeditjahjono Eks Dirjen Perkeretaapian

“Semoga kita semua dapat terus berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan mematuhi hukum yang berlaku,” tutup Reda.

Selain penyampaian materi terkait regulasi yang berlaku, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi antara narasumber dari Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan para pelaku industri hiburan serta bisnis.

Dalam sesi diskusi ini, dibahas langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan untuk menghindari keterlibatan dalam praktik pencucian uang, seperti mengenali ciri-ciri transaksi mencurigakan dan menghindari kerja sama dengan pihak yang berpotensi terlibat dalam kegiatan ilegal. (@lingga_2024)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *