Kabadiklat Kejaksaan RI Lakukan Monev Alumni Diklat 2022-2024 di Bali

Denpasar, (KARONESIA.COM) – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap alumni peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dilaksanakan pada periode 2022 hingga 2024 di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (28/11/2024).

Monev ini merupakan bagian dari upaya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI untuk melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan di lingkungan Kejaksaan. Salah satu inisiatif utama yang dibahas adalah implementasi Kejaksaan Corporate University, sebuah langkah strategis untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ucapan Selamat IMO Indonesia untuk Sunarto, Ketua MA Terpilih

Kegiatan monev ini melibatkan sejumlah alumni dari berbagai program diklat yang diadakan Badiklat Kejaksaan, seperti Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK, serta Latsar CPNS, yang diselenggarakan selama tiga tahun terakhir. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kabadiklat dan rombongan.

Dalam sambutannya, Dr. Sumedana mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat Kejaksaan RI yang telah meluangkan waktu untuk mengevaluasi kinerja alumni diklat di Kejaksaan Tinggi Bali. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk menilai sejauh mana alumni dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di unit kerja masing-masing. Selain itu, ia juga mengharapkan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelaksanaan diklat di masa depan.

Baca Juga :  Kemenkumham Sediakan Saluran Aspirasi Dari Masyarakat

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparat Penegak Hukum

Dr. Rudi Margono, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa monev bertujuan untuk mengetahui dampak langsung dari diklat terhadap kinerja alumni di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta diklat tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmunya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing,” ujar Dr. Rudi.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mendengar saran dan masukan dari alumni terkait proses diklat yang telah mereka jalani. Kabadiklat Kejaksaan RI berharap dengan adanya masukan tersebut, ke depan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Badiklat Kejaksaan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung Buka In House Training “Penanganan Barang Bukti Asep Kripto Dalam Perkara Pidana”

Sinergi untuk Kejaksaan yang Lebih Maju

Monev alumni ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam perbaikan sistem pendidikan dan pelatihan di Kejaksaan RI, serta memperkuat kualitas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. Ke depan, Badiklat Kejaksaan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa Kejaksaan RI semakin profesional dan mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *