KARONESIA.COM | Jakarta – Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Kamis (19/06/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya di bidang penerangan dan penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat berdiskusi mengenai isu-isu hukum aktual dan penting, termasuk peran masing-masing institusi dalam mendukung Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang berisi personel gabungan dari Kejaksaan dan TNI.

insert. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, di Gedung Puspenkum Kejagung.
“Pertemuan ini memperkuat kerja sama komunikasi publik antara TNI dan Kejaksaan, termasuk dalam mendukung publikasi kinerja Tim Satgas PKH,” ujar Mayjen Kristomei.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan RI dan TNI telah menjalin kerja sama strategis yang diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 atau NK/6/IV/2023/TNI. Kesepakatan ini mencakup pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme dalam bidang penegakan hukum.
Selain itu, kerja sama juga sudah lama terjalin dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), yang menjadi wadah integrasi antara unsur militer dan penegak hukum sipil.
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi institusional demi mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berintegritas.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025