Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan di SDIT Al-CHOIR Bekasi

Kota Bekasi (KARONESIA.COM) – Peltu JNP Simbolon, Babinsa Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi, bersama Bhabinkamtibmas, menghadiri acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan yang berlangsung di Yayasan SDIT Al-CHOIR Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (11/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan psikis terhadap siswa, khususnya di lingkungan Yayasan SDIT Al-CHOIR.

Deklarasi dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari beberapa pihak terkait. Ketua Yayasan SDIT Al-CHOIR, Hj. Tuty Faujianti, B.Sc, memberikan apresiasi atas dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-122 Gelar Apel Konsolidasi Menjelang Acara Penutupan

Dalam sambutannya, Peltu JNP Simbolon menekankan pentingnya menjaga sikap baik di antara teman-teman. “Jangan mengejek atau mengolok teman, itu tidak baik dan tidak disukai Allah. Jika ada yang melakukannya, segera beri tahu guru,” ujar Babinsa kepada para siswa. Ia juga menambahkan bahwa mengikuti deklarasi ini adalah perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala.

Baca Juga :  Kebahagiaan Pasangan Suami Istri Penerima Manfaat Rutilahu TMMD 122

Dalam deklarasi yang diikuti seluruh peserta dengan semangat, lima poin penting disampaikan, antara lain:

1. Menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun sosial.

2. Melaporkan setiap tindakan perundungan kepada pihak berwenang di sekolah.

3. Mendukung dan melindungi korban perundungan dengan tidak turut serta dalam tindakan merugikan.

4. Membangun lingkungan sekolah yang inklusif dan menghormati perbedaan.

5. Berperan aktif dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Baca Juga :  Bazar Tebus Murah Sembako, Danramil 08/Pml: Wujud Toleransi Umat Beragama Di Bulan Ramadhan

Dalam kesempatan terpisah, Wadanramil Koramil 01/Kranji berharap agar deklarasi serupa dapat diterapkan di semua sekolah. Ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang lebih peduli, menghormati, dan mendukung satu sama lain, sehingga lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan ramah bagi anak-anak.

Deklarasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun budaya sekolah yang bebas dari perundungan, serta mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan inklusif di Kota Bekasi. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *