KAROnesia.com, Jakarta Timur– Guna mencegah keterlibatan anggota Koramil 02/Matraman, Dan Unit Intel Kapten Inf Susanto mengadakan pengecekan HP anggota agar tidak terlibat dalam praktek judi online (judul) serta terjerat pinjaman online (pinjol), bertempat di Makoramil Matraman RT.09/02 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kamis (1/08/2024).
Kegiatan pengecekan HP anggota Koramil Matraman dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Pasi Intel Kodim 0505/JT Mayor Inf Sayidan,SE, bertujuan untuk mengetahui dan mengecek secara langsung apakah di handphone personel Koramil Matraman terdapat aplikasi judi Online maupun aplikasi Pinjaman online.
Pada kesempatan pengecekan secara berkala ini Pasi Intel mengatakan, kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Dandim 0505/JT, Melalui Pasi Intel dan Unit Inteldim, bahwa pengecekan HP anggota tetap dilaksanakan secara berkala dengan harapan tidak ada anggota Koramil terlibat dalam praktek judi online maupun pinjaman online.
Ditambahkan Pasi Intel, Kegiatan pengecekan HP anggota Koramil jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap seluruh anggota, agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjaman online, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri keluarga, maupun satuan.
“ Pengawasan melekat yang maksimal dari Komandan satuan dalam hal ini Danramil dan para Pasi Staf Kodim 0505/Jakarta Timur, tetap melakukan pengawasan melekat dan pencegahan agar seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0505/JT tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktek judi Online maupun Pinjaman online”, ucap Pasi Intel.
Pengecekan HP anggota Koramil Matraman sesuai prosedur hari ini, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online maupun Pinjaman online, anggota Koramil Matraman tetap Disiplin sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan, tandasnya.(@lingga_2024)