Bantuan yang disalurkan melalui kantor pos Cabang Mauk ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tamiang H. Maksum, Sekretaris Desa, serta Ketua RT dan RW setempat. Pendistribusian beras, sebanyak 503 karung dengan masing-masing berisi 10 kg, langsung diserahkan kepada warga yang telah terdaftar.
Kapten Inf Khoirul Anwar, Danramil 07/Kresek, mengungkapkan bahwa pendistribusian ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Desa Tamiang, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan. “Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama yang terdampak kesulitan ekonomi,” ujarnya.
Serka Haerul Prabudin menjelaskan bahwa penerima bantuan harus membawa Surat Undangan yang sudah terdaftar, fotokopi KTP, dan fotokopi KK sebagai syarat untuk mengambil beras. Hal ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah tercatat di pusat. (@2024)