KAROnesia.com, Tangerang Selatan – Berakhir sudah aksi AFS (39) menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) gadungan dengan pangkat Mayor setelah kedoknya terbongkar oleh Sertu Rahmat Sugiarto anggota Koramil 05/Ciputat, Kodim 0506/Tangerang.
Berkeinginan untuk melamar pujaan hatinya dan menyakinkan pihak keluarga calon istrinya, bahwa dirinya adalah anggota TNI AL, pelaku AFS (39) bersama calon Kakak Iparnya, datang ke Koramil 05/Ciputat untuk menanyakan persyaratan administrasi pengurusan nikah.
Bukannya menyakinkan pihak keluarga calon istri, malah sebaliknya menjadi bumerang dengan terbongkarnya penyamaran pelaku AFS selama ini.
Diuraikan, Sertu Rahmat Sugiarto, bahwa, dirinya saat itu tugas piket, kedatangan pelaku AFS anggota TNI AL Gadungan berpangkat Mayor, dengan percaya diri dan bersikap tegas menyampaikan kedatangannya untuk mengetahui persyaratan administrasi pernikahan.
“Kita layani dengan baik dan saat berdialog, ada penjelasan perkataannya yang disampaikan pelaku AFS menimbulkan rasa curiga saya. Untuk menghindari salah penafsiran, saya coba hubungi rekan-rekan di TNI AL. Setelah dapat penjelasan dari rekan TNI, segera melaporkan ke pimpinan Danramil 05/Cpt Mayor Inf Tarsan atas kecurigaan terhadap pelaku AFS,” jelasnya.
Sementara itu, Danramil 05/Cpt, Mayor Inf Tarsan menyatakan bahwa, apa yang disampaikan anggota, langsung kita ditindaklanjut dengan berkoordinasi dengan rekan-rekan di TNI AL. Dan ternyata yang bersangkutan (AFS) adalah warga sipil, bukan personil TNI AL atau Marinir,” kata Danramil, Selasa (24/09/2024).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kata Danram melanjutkan Koramil 05/Ciputat bekerjasama Denjaka TNI AL, Kapten (P) Mar bersama anggota bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap TNI AL Gadungan tersebut.
“Penangkapan terhadap pelaku AFS berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Jagakarsa, Senin (23/09/2024),” kata Danramil.
Dijelaskan Danramil bahwa, saat penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang mencakup KTP pelaku, KTA TNI palsu, serta beberapa seragam dan atribut militer TNI AL.
“Selanjutnya AFS dibawa ke Mako Denjaka Cilandak untuk dimintau keterang mengenai penyalahgunaan atribut militer. Dan saat ini, pelaku sudah diserahkan dan ditangani pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk proses hukum.” terangnya.
Danramil Mayor Inf Tarsan menghimbau agar masyarakat melaporkan tindakan mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. “Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap oknum yang memanfaatkan atribut militer untuk tujuan penipuan,”pungkas Danramil. (@lingga_2024)